Propaganda dan Perang Urat Saraf
Istilah propaganda menurut Heinz Dietrich Fischer dan
John Calhoun Merril yang dikutip oleh Onong Uchjana Effendi dalam buku Ilmu
Komunikasi, Teori Dan Praktek, berasal dari nama suatu kegiatan penyiaran agama
Katolik, yaitu Sacra Conregatio de Propaganda Fide atau Majelis Suci Untuk
Menyebarkan Kepercayaan yang sudah dilakukan semasa Paus Gregorias XV di Roma
tahun 1622.
Buku yang dianggap pertama kali mengupas propaganda
secara luas dan teoritis adalah Mein Kampf (Perjuanganku) karangan Adolf Hitler
(berisi berbagai pedoman untuk menguasai rakyat sendiri dan melumpuhkan mental
musuh), buku tersebut menurut Robert B. Downs dianggap sebagai propagandic
masterpiece of the age.
Menurut Astrid S. Soesanto propaganda adalah suatu
proses penerangan (mengenai suatu paham, pendapat, dan sebagainya) yang benar
atau pun salah yang dikembangkan dengan tujuan meyakinkan orang (biasanya
disertai dengan janji-janji muluk) agar menganut suatu aliran, sikap, atau arah
tindakan tertentu.
F. Rachmadi dalam buku Public Relatios Dalam Teori Dan Praktek (Aplikasi dalam Badan Usaha Swasta dan Lembaga Pemerintah) menyatakan bahwa : “Pengertian dari propaganda adalah informasi yang berisikan doktrin, opini, ataupun pernyataan resmi dari pemerintah. Propaganda adalah suatu kegiatan komunikasi dengan teknik tertentu”.
F. Rachmadi dalam buku Public Relatios Dalam Teori Dan Praktek (Aplikasi dalam Badan Usaha Swasta dan Lembaga Pemerintah) menyatakan bahwa : “Pengertian dari propaganda adalah informasi yang berisikan doktrin, opini, ataupun pernyataan resmi dari pemerintah. Propaganda adalah suatu kegiatan komunikasi dengan teknik tertentu”.
Pendapat dari Merrill seperti dikutip oleh F. Rachmadi
dalam buku Public Relatios Dalam Teori Dan Praktek (Aplikasi dalam Badan Usaha
Swasta dan Lembaga Pemerintah) bahwa : “ ... propaganda bisa diartikan
mengontrol sikap tingkah laku manusia. Artinya, propaganda digunakan untuk mengubah
sikap dan tingkah laku manusia untuk kesamaan dalam suatu pendapat atau
cita-cita”.
Selanjutnya menurut Casey yang dikutip oleh F.
Rachmadi dalam buku Public Relatios Dalam Teori Dan Praktek (Aplikasi dalam
Badan Usaha Swasta dan Lembaga Pemerintah) menyebutkan bahwa beberapa ciri khas
propaganda sebagai berikut :
-
Para propagandis dalam tugasnya hanyalah
melayani para produser pemberitaan tetapi bukan para konsumennya.
-
Propagandis adalah orang-orang pilihan; mereka
adalah orang pintar, disiplin, dan memiliki keberanian moral.
-
Berita propaganda selalu diperiksa secara
cermat, sehingga propagandis harus cerdas. Propaganda terkadang berbentuk
hiburan, seperti film, sinetron, novel, komik dan lainnya, karena hiburan
dianggap lebih ampuh untuk menarik khalayak.
-
Secara teoritis, pesan propaganda harus
diulang-ulang.
Teknik pengulangan adalah sangat penting dan merupakan
dasar dalam kegiatan propaganda. Para propagandais harus selalu siap
menyesaikan strategi propagandanya pada saat menghadapi situasi yang berbeda.
Misal kegiatan propaganda melalui media massa dapat diikuti dengan kegiatan
Komunikasi Interpersonal yang lebih searah, karena dalam propaganda tidak
menghendaki adanya dialog.
Selanjutnya F. Rachmadi dalam buku Public Relatios
Dalam Teori Dan Praktek (Aplikasi dalam Badan Usaha Swasta dan Lembaga
Pemerintah) telah mengutip publikasi yang diterbitkan oleh Harcourt, Brace and
Company di Amerika Serikat bahwa dalam menerapkan strategi propaganda perlu
digunakan tujuh cara (Devices of Propaganda / muslihat propaganda) sebagai berikut
:
1.
The name calling device (Penggunaan nama
ejekan), adalah strategi untuk menjatuhkan reputasi seseorang dengan
ucapan-ucapan yang tidak baik agar pendengarnya atau pembaca pesan itu tidak menyenangi
yang bersangkutan.
2.
The glittering generalation device (Penggunaan
kata-kata muluk), adalah strategi percakapan dengan memaparkan hal-hal umum
sehingga soal-soal detail yang sebenarnya penting tidak sempat diperhatikan
oleh khalayak.
3.
The transfe device (Pengalihan), merupakan
visualisasi konsep untuk mengalihkan karakter tertentu ke suatu pihak. Sebagai
contoh : para politikus memajang fotonya ketika sedang bersalaman dengan
presiden di ruang kantornya. Hal ini dimaksudkan untuk memindahkan wibawa yang
dimiliki presiden ke dalam dirinya.
4.
The testimonial device (Pengutipan), adalah
meminta dukungan seseorang yang berstatus tinggi untuk mengesahkan dan memperkuat
tindakannya sendiri.
5.
The plain-folks device (Perendahan diri), adalah
suatu usaha untuk mengenal motif seseorang dalam berkecimpung di bidang kemasyarakatan.
6.
The card stacking device (Pemalsuan), berisikan
fakta yang mendukung pendapat seseorang dan mengesampingkan semua fakta yang
berlawanan. Kemudian fakta tersebut disajikan guna menarik khalayak agar
menerimanya, walaupun fakta tersebut berlawanan dengan kebenaran.
7.
The bandwagon device (Hura-hura), merupakan
imbauan kepada khalayak untuk bergabung karena tujuan yang akan dicapai pasti
berhasil. Dalam hal ini propagandais harus turun ke lapangan untuk mencapai keberhasilan
tersebut. (1993 : 139 – 140).
Perang Urat Saraf (Psy War) adalah
suatu proses komunikasi saling melakukan kegiatan propaganda antara seorang
figur politik dengan figur politik lain, antara suatu kelompok dengan kelompok
lain, dan antara suatu negara dengan negara lain, dengan tujuan untuk saling
menekan dan menjatuhkan nama orang atau kelompok atau negara lain tersebut.
Bagaimana caranya
memusnahkan semangat juang musuh (dengan cara menyelundupkan agen-agen rahasia
di kalangan musuh untuk menyebarkan desas-desus yang dapat menggoyahkan
kekuatan musuh), dan sebaliknya bagaimana membangkitkan semangat juang jajaran
sendiri.
Onong Uchjana
Effendi dalam buku Ilmu Komunikasi, Teori Dan Praktek, telah mengutip dan
menterjemahkan pendapat William E. Daugherty dan Morris Janowitz dari buku yang
diterbitkan Departemen of Army USA berjudul A Psychological Warface Casebook,
menyatakan bahwa perang urat saraf dapat didefinisikan sebagai :
“ ... The planned use of propaganda and other actions designed to influence the opinions, emotions, attitudes, and behavior of enemy, neutral, and friendly foreign groups in such a way as to support the acomplishment of national aims and objectives. ( Penggunaan secara berencana propaganda dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dirancangkan untuk mempengaruhi pendapat, emosi, sikap, dan perilaku pihak musuh, pihak netral, pihak kelompok asing yang bersahabat dalam rangka mendukung pencapaian sasaran dan tujuan nasional ). (1994 : 160)
“ ... The planned use of propaganda and other actions designed to influence the opinions, emotions, attitudes, and behavior of enemy, neutral, and friendly foreign groups in such a way as to support the acomplishment of national aims and objectives. ( Penggunaan secara berencana propaganda dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dirancangkan untuk mempengaruhi pendapat, emosi, sikap, dan perilaku pihak musuh, pihak netral, pihak kelompok asing yang bersahabat dalam rangka mendukung pencapaian sasaran dan tujuan nasional ). (1994 : 160)
Selanjutnya
pendapat Paul M.A. Linebarger yang dikutif dan diterjemahkan Onong Uchjana
Effendy dalam buku Ilmu Komunikasi, Teori Dan Praktek, bahwa prang urat saraf
terdapat dua pengertian, yaitu :
Perang urat saraf dalam arti sempit, adalah : “The use of propaganda against an enemy, together with such other operasional measures of a military, economic, or political nature as may be required to supplement propaganda (Penggunaan propaganda terhadap musuh beserta tindakan-tindakan operasional lainnya yang bersifat militer, ekonomis, atau politis sebagaimana disyaratkan untuk melengkapi propaganda)”.
Perang urat saraf dalam arti sempit, adalah : “The use of propaganda against an enemy, together with such other operasional measures of a military, economic, or political nature as may be required to supplement propaganda (Penggunaan propaganda terhadap musuh beserta tindakan-tindakan operasional lainnya yang bersifat militer, ekonomis, atau politis sebagaimana disyaratkan untuk melengkapi propaganda)”.
Perang urat saraf
dalam arti luas, adalah : “ The application of parts of the science of
psychology to further the efforts of political, economic, or military actions
(Penerapan bagian-bagian dari ilmu psikologi guna melanjutkan kegiatan-kegiatan
politik, ekonomi, atau militer)”.
Kemudian Onong Uchjana Effendy menyimpulkan bahwa perang urat saraf meliputi hal-hal berikut : Ruang Lingkup : Bidang-bidang politik, ekonomi, dan militer. Sasaran Orang-orang yang bersangkutan dengan kegiatan politik, ekonomi, dan militer.
Kemudian Onong Uchjana Effendy menyimpulkan bahwa perang urat saraf meliputi hal-hal berikut : Ruang Lingkup : Bidang-bidang politik, ekonomi, dan militer. Sasaran Orang-orang yang bersangkutan dengan kegiatan politik, ekonomi, dan militer.
Orang-orang yang
ada hubungannya dengan gerakan militer :
1.
Pihak musuh.
2.
Pihak netral,
3.
pihak Sehat.
Tujuan : Mencapai
kemenangan Mempengaruhi sikap, pendapat, dan perilaku. Cara :
1.
Menerapkan aspek ilmu psikologi
2.
Merencanakan propaganda
3.
Merancang
kegaiatn-kegiatan lain. (1994 : 162)
Nama-nama lain
untuk istilah perang urat saraf menurut Onong Uchjana Effendy, yaitu :
1.
political walfare (perang politik)
2.
ideological warfare (perang ideologi)
3.
nerve warfare ( saraf)
4.
propaganda warfare (perang propaganda)
5.
cold war (perang dingin)
6.
thought war (perang otak)
7.
war of ideas (perang ide)
8.
war of words (perang kata-kata)
9.
war of wits (perang kecerdasan)
10. battle
for men’s mind (perjuangan terhadap otak manusia)
11. campaign
of truth (kampanye kebenaran)
12. indirect
aggression (agresi tak langsung)
13. international
communication (komunikasi internasional)
14. internatiopnal
information (informasi internasional)
15. international
propaganda (propaganda internasional). (1994 : 163)
Dari nama-nama
tersebut di atas maka perang urat saraf itu apapun julukannya pada hakikatnya
adalah “suatu metode komunikasi yang secara berencana dan sistematis berupaya
mengubah sikap, pendapat, atau perilaku seseorang atau kelompok orang dalam
ajang kemiliteran, politik, ekonomi, dan lain-lain untuk meraih kemenangan”.
Selanjutnya
William E. Daugherty dan Morris Janowitz yang dikutip dan diterjemahkan oleh
Onong Uchjana Effendi dalam buku Ilmu Komunikasi, Teori Dan Praktek, bahwa
klasifikasi propaganda meliputi :
White propaganda (Propaganda putih), yaitu propaganda yang diketahui sumbernya. Hal ini sering juga disebut overt propaganda atau propaganda terbuka.
White propaganda (Propaganda putih), yaitu propaganda yang diketahui sumbernya. Hal ini sering juga disebut overt propaganda atau propaganda terbuka.
Propagandanya
dilakukan secara terang-terangan hingga dapat dengan mudah diketahui sumbernya.
Misalnya semasa peperangan Irak-Iran hampir setiap hari dari surat kabar atau
setiap malam dari radio atau televisi dapat diperoleh berita mengenai hasil dan
kemenangan pertempurannya, sumbernya jelas disebutkan. Untuk iu maka sering
juga disebut counter propaganda atau propaganda balasan. Kalau dalam bidang
ekonomi hal ini sering disebut commercial propaganda.
Black propaganda
(Propaganda hitam), adalah propaganda yang menunjukkan sumbernya, tetapi bukan
sumber yang sebenarnya. Hal ini disebut juga covert propaganda atau propaganda
terselubung. Propaganda bagaikan istilah
‘lempar batu sembunyi tangan’ yang termasuk kegiatan yang tidak terpuji. Gray propaganda (Propaganda kelabu),
propaganda dilancarkan dengan menghindari identifikasi sumbernya, maka ada yang
menganggap tidak lebih sebagai propaganda hitam atau propaganda terselubung yang
kurang mantap. (1994 : 163 164).
Sumber: Tidak di ketahui ( Maaf ini materi lama, jadi gk tau sumbernya dari mana )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar